Polda Isyaratkan Tersangka Korupsi DAK Bertambah
Penyidik Polda Lampung mengisyaratkan tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) dinas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten
Hal ini didapat berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan adanya temuan bukti baru terhadap penyidikan kasus korupsi dinas pendidikan di dua kabupaten tersebut.
"Kemungkinan ada terangka baru, dari kasus DAK Lampura maupun DAK Pesawaran. Ini didapat dari keterangan saksi-saksi dan temuan baru. Semua masih kami dalami," kata Kasubdit III Tipikor Polda Lampung AKBP Anom Setyadji, Kamis (9/8/2012).
Anom menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan di dua perkara korupsi. "Pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi masih terus kami lakukan pada Rabu (8/8/2012). Ada sekitar delapan kepala sekolah dari Lampung Utara kami periksa. Sedangkan untuk DAK Pesawaran, kami memeriksa tersangka Mofaje Carofeboka," bebernya.
Anom tidak menyebut kapan tersangka baru akan ditetapkan. "Semua masih kami dalami, tunggu tanggal mainnya," tukasnya.
Polda Lampung menyidik dua perkara korupsi DAK di Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran. Dari penyidikan dua perkara tersebut, sudah menetapkan delapan tersangka. Lima tersangka Zulkarnain, Umar Muchtar, Gunawan Fahmi, Syahadat, Solahudin untuk dugaan korupsi DAK Lampura tahun 2010 nilai Rp 43 miliar.
Sedangkan DAK Pesawaran tahun 2010 dengan nilai Rp 2,7 miliar, polda menetapkan tiga tersangka, Isnanini Haisa, Setiadi, H Berkah Mofaje Caropeboka sebagai tersangka. (romi rinando)