Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bunga

Menurut Kepala SPK, Aiptu Mursan, pihaknya sudah menerima laporan korban pencabulan, Santi (13).

Tayang:
Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menurut Kepala SPK, Aiptu Mursan, pihaknya sudah menerima laporan korban pencabulan Bunga (13).

"Dia melaporkan tindak pencabulan ke Polres Lampura," ujarnya, Selasa (4/9). Saat ini, kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim dengan meminta keterangan korban.

Sebelumnya, Bunga (13) melaporkan Er (22) yang diduga telah mencabuli dirinya sebanyak dua kali.

Korban menceritakan kejadian nahas tersebut terjadi pada Minggu (2/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia melanjutkan, dirinya ditelepon pelaku dengan modus mengajaknya untuk pergi ketempat saudaranya. "Saya sempat menolak dengan alasan, dia sudah punya isteri dan tidak pantas untuk pergi dengan lawan jenis," bebernya, saat melapor ke SPK Polres Lampura, Selasa (4/9).

Dengan rayuan yang terus dilancarkan oleh pelaku, akhirnya korban luluh juga dan mengikuti keinginan Er. "Saya dijemput pakai motor oleh Er," bebernya.

Namun bukannya dibawa ke rumah saudaranya, malah dibawa ke kebun sawit di daerah Bumi Agung, Abung Timur, Lampung Utara. "Di tempat itulah pelaku mencabuli saya," jelasnya. (Ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved