Guru Mesuji Dapat Rp 250 Ribu per Bulan

Pemerintah Kabupaten Mesuji segera mencairkan dana tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun 2013.

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Guru Mesuji Dapat Rp 250 Ribu per Bulan
net/ilustrasi
duit

Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Mesuji segera mencairkan dana tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun 2013.

Hal ini diungkapkan Bupati Mesuji Khamamik di rumah dinasnya Simpang Selamat Datang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, Selasa (9/7/2013).

Khamamik mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2013 tentang Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2013, kabupaten Mesuji memperoleh anggaran  sebesar Rp 2.334.750.000.

Dana tersebut diperuntukkan bagi  674 orang guru PNSD yang belum mendapatkan sertifikasi profesi pada sekolah-sekolah negeri yang tersebar di wilayah itu.

Rinciannya, guru SD negeri sebanyak 481 orang, guru SMP negeri 124 orang, guru SMA negeri 50 orang, dan guru SMK negeri 19 orang.

Pendistribusiannya akan dibayarkan untuk enam bulan, dengan besaran Rp 250 ribu per bulan.

“Kita ambil momen bulan Ramadan ini untuk menyalurkan dana tambahan penghasilan guru PNSD. Besarannya Rp 250 ribu per bulan selama enam bulan.  Itu khusus bagi guru PNSD yang belum memperoleh sertifikasi profesi," kta Khamamik.

"Sedangkan yang bersertifikasi kan   telah memperoleh dana yang dianggarkan dari APBN, sejumlah satu kali gaji pokoknya per bulan selama setahun, dan selama ini telah berjalan,” tambah Khamamik. (endra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved