Arloji Ungkap Tabir Misteri Pembunuhan Anggota DPRD Korban Mutilasi, Polisi Tersangka Simpan Cincin

Awalnya Tarmizi tidak tahu isi kardus tersebut. Belakangan Medi memberitahu kardus berisi mayat.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Brigadir Medi 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN -- Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin memastikan dua orang yang ditangkap petugas Selasa (26/7) lalu menjadi tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Kedua orang itu adalah Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandar Lampung, dan Tarmizi alias Dede, karyawan salah satu warung makan.

"Ya mereka sudah tersangka. Sudah diperiksa sejak kemarin oleh penyidik," ujar Ike kepada wartawan, Rabu (27/7) petang. Arloji yang dipakai Tarmizi diduga milik Pansor menjadi petunjuk mengungkap kasus ini.

Menurut Ike, kedua tersangka juga ditahan. Informasi yang didapat Tribun Lampung, Medi dan Tarmizi ditahan di tempat berbeda. Medi ditahan di rumah tahanan Polda Lampung sedangkan Tarmizi di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung.

Pansor merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung. Legislator ini dinyatakan menghilang pertengahan April 2016. Kasus ini terungkap bermula dari adanya penemuan mayat mutilasi tanpa identitas di Desa Tanjungkemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Warga hanya menemukan sepasang kaki dan potongan kepala. Sementara potongan badan hingga kini belum ditemukan. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan cukup panjang, termasuk tes deoxyribonucleic acid (DNA) di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, identitas mayat akhirnya teridentifikasi M Pansor.

Mengenai motif, Kapolda belum mau mengungkapkan karena masih dalam pendalaman. Ia mengatakan, penyidik masih mencocokkan bukti-bukti yang didapat.

Mengenai barang bukti yang dibawa ke Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri, Ike mengaku belum mendapat laporan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Zarialdi. Menurutnya, bukti-bukti yang dibawa itu masih perlu analisa untuk menguatkan pembuktian.

Sangkal Terlibat
Sopian Sitepu, pengacara Brigadir Medi, mengatakan kliennya memang mengenal Pansor. "Mereka (MA dengan Sopian) memang berteman baik," ujar Sopian saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (27/7).

Sopian menuturkan, MA beberapa kali pernah bertemu Pansor dan pernah berkunjung ke rumahnya. "Mereka juga pernah ada hubungan bisnis," kata Sopian. Namun Sopian mengaku tidak tahu bisnis apa antara MA dengan Pansor.

Sopian mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. "Klien saya bilang dia tidak terlibat," katanya. Ia mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan alibi untuk menguatkan keterangan MA bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan Pansor.

Sopian juga berharap kepada penyidik untuk menghormati hak kliennya sebagai tersangka. "Saya berharap ketika klien saya diperiksa atau dibawa ke suatu tempat harus didampingi pengacaranya," ujar Sopian sembari mengucapkan belasungkawa atas kematian Pansor.

Arloji dan bau amis

Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun Lampung, petugas belum mengetahui lokasi pembunuhan Pansor karena Medi tidak mengakui terlibat pembunuhan Pansor. Keterlibatan Medi terungkap dari tersangka lainnya, Tarmizi.

Informasi yang didapat, awalnya Medi diduga menghubungi Tarmizi meminta ditemani pergi. Medi lalu menjemput Tarmizi di tempat kerjanya di Way Halim. Mereka pergi mengendarai mobil Toyota Kijang Innova yang diduga milik Pansor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved