Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Kasus Setoran Fee Proyek, Indra Ismail Diperiksa sebagai Saksi

Indra Ismai mantan Wakil Ketua DPRD Lampung, rekanan yang menjadi korban penipuan setoran fee proyek senilai Rp 14 miliar

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Indra Ismail, bekas Wakil Ketua DPRD Lampung, rekanan yang menjadi korban penipuan setoran fee proyek  senilai Rp 14 miliar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, di ruang subdit II Ditkrimum Polda Lampung, Rabu (9/11/2016). 

Indra Ismail datang bersama kuasa hukumnya Sukarmin. Dia diperiksa sejak pukul 13.35 WIB, dan selesai sekitar pukul 18.35 WIB. Indra Ismail mengaku diperiksa sebagai saksi atas laporan Djoko dengan terlapor Farizal Badri Zaini. 

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait duit kita (Indra) yang ditipu Tanto (Djoko) total Rp 4,5 miliar,” kata Indra Ismail,  saat diwawancara seusai menjalani pemeriksaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved