Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Yuda Setiawan Jabat Pj Bupati Pringsewu

Pelantikan Yuda Setiawan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18-10148 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melantik Yuda Setiawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Rabu (23/11/2016).

Pelantikan Yuda Setiawan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18-10148 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu.

Pelantikan Yuda Setiawan bertepatan dengan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2011-2016, Sujadi Saddat dan Handitya Narapati.

Usai pelantikan, Yuda Setiawan yang diwawancarai awak media mengaku tidak menyangka, dirinya yang mendapat tugas dari Gubernur Lampung untuk menjaga Kabupaten Pringsewu, selama proses pilkada berlangsung.

Yuda memastikan, ia akan tetap melanjutkan program kerja, yang sudah disusun Sujadi, terutama dalam pelaksanaan pembangunan di Pringsewu.

“Apalagi, APBD sudah dalam proses pengesahan. Artinya, mekanisme pelaksanaan sudah mulai berjalan,” kata Yuda Setiawan di Ruang Abung, Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved