Tidak Hanya Maling, Gita Juga Terlibat Penggelapan Motor via Facebook
Tidak hanya melakukan pencurian, tersangka Gita Akbar juga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Tidak hanya melakukan pencurian, tersangka Gita Akbar juga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengutarakan, Gita menggelapkan motor Yamaha Vixion milik Deni Ramadani.
Eko menuturkan, Gita ketika itu melihat di akun facebook bahwa Deni menjual sepeda motornya. Gita menghubungi Deni berpura-pura ingin membeli motor tersebut. Mereka janji bertemu di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.
Saat bertemu, Gita meminjam motor itu dengan alasan hendak mengetesnya. Sialnya, Deni percaya begitu saja pada orang yang baru ia kenal itu. Deni memberikan kunci motornya ke Gita. Gita ternyata tak kembali. Ia membawa kabur sepeda motor Deni.