Tidak Hanya Maling, Gita Juga Terlibat Penggelapan Motor via Facebook

Tidak hanya melakukan pencurian, tersangka Gita Akbar juga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Tidak hanya melakukan pencurian, tersangka Gita Akbar juga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengutarakan, Gita menggelapkan motor Yamaha Vixion milik Deni Ramadani.

Eko menuturkan, Gita ketika itu melihat di akun facebook bahwa Deni menjual sepeda motornya. Gita menghubungi Deni berpura-pura ingin membeli motor tersebut. Mereka janji bertemu di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Saat bertemu, Gita meminjam motor itu dengan alasan hendak mengetesnya. Sialnya, Deni percaya begitu saja pada orang yang baru ia kenal itu. Deni memberikan kunci motornya ke Gita. Gita ternyata tak kembali. Ia membawa kabur sepeda motor Deni.

Tags
Natar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved