Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Bambang Kurniawan Mengaku Tak Terlibat dalam Penyusunan KUA PPAS 2016
“Saya tidak terlibat dan tidak berinteraksi langsung dengan badan anggaran (banggar), dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ujar Bambang
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan memberikan tanggapan, atas kesaksian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus, Riswanda Junaidi; dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanggamus, Soni Isnaini.
Bambang menyatakan, ia tidak terlibat dalam penyusunan KUA PPAS 2016.
“Saya tidak terlibat dan tidak berinteraksi langsung dengan badan anggaran (banggar), dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ujar Bambang Kurniawan di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Selasa (21/3/2017).
Menurutnya, penyusunan KUA PPAS sudah diserahkan sepenuhnya ke TAPD.
Mengenai adanya defisit pada KUA PPAS, Bambang mengaku, ia baru tahu dari Kepala Bappeda Tanggamus.
Setelah mengetahui hal tersebut, Bambang lalu menyampaikan ke seluruh SKPD.
Sepanjang menjadi Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan mengaku, defisit anggaran belum pernah terjadi.
Selama ini, tutur dia, anggaran selalu berimbang.
Ia mengatakan, SKPD menyusun kegiatan berdasarkan angka-angka yang tertera di KUA PPAS.
BACA JUGA: Saat Pembahasan APBD 2016, Bambang Kurniawan Larang Anak Buah Lakukan Ini
Bambang Kurniawan menjadi terdakwa kasus gratifikasi pembahasan APBD tahun 2016.
Bambang didakwa telah memberikan uang sebesar Rp 943 juta kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus, dalam rangka pembahasan APBD 2016.