Mengaku Mantan Istri Siri, Wanita Ini Laporkan Bupati Cirebon ke Polisi karena Dijanjikan Jadi PNS

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan ke Kepolisian Resor Cirebon Kota, dengan tuduhan dugaan penipuan.

Kompas.com
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, bersama istri Wahyu Tjiptaning menaiki kendaraan menuju sejumlah kegiatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/3/2017). Sunjaya dilaporkan ke polisi oleh mantan tim suksesnya dengan tuduhan penipuan modus nikah siri. Sunjaya membantah dan siap melaporkan balik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CIREBON – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan ke Kepolisian Resor Cirebon Kota, dengan tuduhan dugaan penipuan.

Ia dilaporkan oleh mantan tim suksesnya pada Pilkada 2013, Elly Endriyanti.

Saat itu, korban dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan dinikahi siri dengan iming-iming pemberian kendaraan, rumah, dan nafkah.

Namun hingga hari ini, seluruh janji tersebut tidak dipenuhi.

Bukti laporan bernomor STPL/304/III/2017/JBR/CirebonKota tertanggal 23 Maret 2017, diperlihatkan kuasa hukum korban, Yudhi Alamsyah bersama timnya di satu tempat di Kota Cirebon, Rabu (29/3/2017) petang.

Melalui Yudhi, korban yang merupakan warga Blok Sigobang, RT 05 RW 01, Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, mengaku, dirinya tim sukses inti saat Sunjaya mencalonkan sebagai Bupati Cirebon pada 2013 lalu.

Saat itu, Sunjaya berjanji akan menjadikan Elly sebagai PNS.

BACA JUGA: 6 Nenek Paling Cantik di Dunia, Wajah Mirip ABG dan Tubuh Masih Seksi

Setelah menang, korban bersama orangtuanya, Juladi, yang juga tim sukses menemui Sunjaya di Pendopo Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, untuk menagih janji.

“Belum menepati janji awal, Sunjaya membalas lebih, yakni menginginkan korban menjadi istri siri, dengan iming-iming rumah, kendaraan, dan biaya hidup per bulan Rp 10 juta, dan dijadikan PNS. Ternyata setelah dinikahi, janji tidak pernah ditepati hingga saat ini,” kata Yudhi.

Yudhi memastikan bahwa dirinya bersama korban memiliki bukti pernikahan siri yang dilangsungkan pada 7 September 2014, di Pendopo Bupati Cirebon.

Tiga bulan berikutnya, Januari 2015, Sunjaya menjatuhkan talak melalui telepon selular.

Sejak itu hingga saat ini, korban tidak dapat berkomunikasi dengan Sunjaya.

Yudhi berjanji akan membeberkan seluruh bukti pada kepolisian, guna penegakan hukum.

Yudhi juga mensinyalisasi, korban janji Sunjaya dengan modus serupa bukan hanya satu orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved