Cik Raden: 4 Bulan Ribuan Spanduk Terjaring Pol PP
Bapol PP Bandar Lampung mencatat dari Januari hingga awal April 2017 sudah mencopot hampir seribuan spanduk yang bertebaran di Bandar Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bapol PP Bandar Lampung mencatat dari Januari hingga awal April 2017 sudah mencopot hampir seribuan spanduk yang bertebaran di Bandar Lampung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bapol PP Bandarlampung, Cik Raden, Minggu (9/4/2017).
"Ya untuk spanduk - spanduk yang sudah kedaluwarsa kita copoti. Sudah banyak jumlahnya, ada hampir ribuan di tahun 2017 ini," ungkapnya.
Menurutnya, spanduk - spanduk yang dicopot oleh anggotanya karena sudah habis masa berlaku, terlihat kumuh, dan juga robek - robek.
"Ya contohnya seperti spanduk iklan dapat uang cepat dan sebagainya yang kebanyakan dipasang di batang - batang taman dan tempat umum lainnya," paparnya. (eka)