Bom hingga Santet, Ini 5 Teror yang Pernah Diterima KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.

Tribunnews

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.

Hal itu tentu saja mengejutkan, sekaligus menarik perhatian publik, mengingat Novel tercatat sebagai satu di antara penyidik KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP, yang saat ini gencar diberitakan.

Bukan kali ini saja, ancaman teror diterima anggota KPK.

Dari catatan TribunWow.com, setidaknya, ada lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK, yang sempat terekspose ke publik.

Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara, santet, hingga ancaman pembunuhan.

Berikut, lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK.

1. Ancaman Santet

Pada 2013, KPK sempat mendapatkan teror santet.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi Terkait Cairan yang Disiram ke Wajah Novel Baswedan

Hal itu menyusul penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Isu serangan santet yang ditujukan kepada KPK kala itu, dengan cepat tersebar hingga menimbulkan reaksi publik.

Banyak kalangan yang memberikan dukungan kepada KPK saat itu, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi menyatakan, KPK tetap akan berpikiran positif dalam menyoroti isu santet tersebut.

"Kami berpikiran positif saja, menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Johan, Kamis (19/12/2013).

2. Teror Bom di kediaman Afief Julian Miftach

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved