Tindak Kekerasan dan Perpeloncoan selama MPLS Dilarang

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tanggamus, Ruslan, saat ini mereka masih dikenalkan dengan lingkungan sekolah, kenal antar siswa

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 2.288 anak usia sekolah di Tanggamus masuk sekolah di jenjang SMA.

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tanggamus, Ruslan, saat ini mereka masih dikenalkan dengan lingkungan sekolah, kenal antar siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan masyarakat sekitar sekolah.

Ruslan juga melarang tindak kekerasan dan perpeloncoan selama MPLS berlangsung. Itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

"Kami berkeyakinan, unsur kekerasan maupun perpeloncoan tidak terjadi, hal ini mengingat pelaksanaan MPLS pada tahun sebelumnya tidak ditemukan maka tahun ini dipertahankan," kata Ruslan, Kamis (13/7/2017)

Terkait pengenalan dengan masyarakat yang ada sekitar sekolah, nanti akan dibuatkan jadwal apakah itu bakti sosial dan kegiatan lainnya. Sehingga sekolah mengenal lingkungan sekitar dan sekolah. (tri)

Tags
Tanggamus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved