Tindak Kekerasan dan Perpeloncoan selama MPLS Dilarang
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tanggamus, Ruslan, saat ini mereka masih dikenalkan dengan lingkungan sekolah, kenal antar siswa
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 2.288 anak usia sekolah di Tanggamus masuk sekolah di jenjang SMA.
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tanggamus, Ruslan, saat ini mereka masih dikenalkan dengan lingkungan sekolah, kenal antar siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan masyarakat sekitar sekolah.
Ruslan juga melarang tindak kekerasan dan perpeloncoan selama MPLS berlangsung. Itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
"Kami berkeyakinan, unsur kekerasan maupun perpeloncoan tidak terjadi, hal ini mengingat pelaksanaan MPLS pada tahun sebelumnya tidak ditemukan maka tahun ini dipertahankan," kata Ruslan, Kamis (13/7/2017)
Terkait pengenalan dengan masyarakat yang ada sekitar sekolah, nanti akan dibuatkan jadwal apakah itu bakti sosial dan kegiatan lainnya. Sehingga sekolah mengenal lingkungan sekitar dan sekolah. (tri)