KSKP Amankan Tujuh Ekor Kura-kura Tanpa Dokumen
7 ekor kura-kura tersebut diangkut dengan menggunakan bus Po. NPM jurusan Padang-Jakarta.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 7 ekor kura-kura yang hendak dikirim ke Jakarta. Pengiriman kura-kura tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Kasatreskrim KSKP Bakauheni Iptu Ipran mengatakan 7 ekor kura-kura tersebut diangkut dengan menggunakan bus Po. NPM jurusan Padang-Jakarta. Hewan bercangkang keras itu dimasukan dalam 3 peti dan 2 kardus diletaKkan di bagian bagasi bus.
“Kura-kura tersebut kita amankan saat melakukan pemeriksan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada minggu (10/9) malam,” ujarnya kepada tribun, senin (11/9).
Iptu Ipran mengatakan, sopir bus tidak bisa menunjukan dokumen resmi yang dipersyaratkan untuk mengangkut hewan bercangkang keras tersebut. Hewan kura-kura tersebut lalu diserahkan ke Balai Karantina Ikan wilker Bakauheni.(dedi/tribunlampung)