Setelah Lulus Berkas Masuk CPNS, Ini Tips Untuk Seleksi SKD
Setelah dinyatakan lolos berkas peserta tes CPNS harus terus memantau website instansi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selamat bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Gelombang Kedua.
Tapi belum saatnya bergembira masih panjang perjalanan sebelum resmi menjadi abdi negara.
Setelah lulus seleksi tahap I, selanjutnya pelamar akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal tes SKD masing-masing instansi berbeda-beda.
Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs resminya memastikan tahapan SKD kelar sebelum akhir Oktober 2017 ini.
Sejumlah instansi dari total 61 instansi/lembaga sudah merilis nama-nama yang lolos berkas.
Peserta harus memantau terus website resmi lembaga/instansi yang dituju. Pengumuman disampaikan secara online lewat situs resmi.
Pelamar yang nama-namanya lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.
Baca: Sekolah Ini Sediakan Pelayan Cantik Untuk Dampingi Pelajar Pria
Pengumuman itu bisa diakses melalui web resmi masing-masing instansi atau melalui web resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara, https://sscn.bkn.go.id.
Kementerian yang sebelumnya sudah mengumumkan hasil seleksi adminsitrasi tersebut di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Kemaritiman, Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pariwisata, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Sedangkan lembaga yang sudah mengumumkan adalah Badan Kepegawaian Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Keamanan Laut.
Badan SAR Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Ekonomi Kreatif, dan Polri.