Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Pringsewu, Satu Diketahui Asal Jateng

Kepala Banpol PP kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas mengatakan razia merupakan upaya mewujudkan.Pringsewu bersih dari asusila.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
SURYA/FATKHUL ALAMY
ILUSTRASI: Razia petugas di sebuah rumah kos di Jl Gunungsari Surabaya. 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pasangan tidak resmi  tidak pernah ada habisnya ditemukan di rumah indekos di ibukota Kabupaten Pringsewu. Setiap kali razia, tim gabungan tidak pernah tidak mendapatkan pasangan tidak sah.

Ini juga terjadi pada razia tim.gabungan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pringsewu, Polsek dan Koramil, Rabu (4/10) malam kemarin.

Kepala Banpol PP kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas mengatakan razia  merupakan upaya mewujudkan.Pringsewu bersih dari asusila di tempat indekos.

Malam itu, tim gabungan mendapat tiga pasangan tidak resmi. Yakni, IR (23) dan TR (19) yang keduanya warga Kecamatan Wonosobo Tanggamus, RZ (19) dan EF (17) warga Lampung Tengah, TS (24) alamat Lampung Tengah saat bersama NA (20) asal Jawa Tengah.

Edi mengatakan, pihaknya memberi pembinaan dengan memanggil orangtua dari mereka yang terjaring razia. Ketiga pasangan itu juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

"Razia ini akan dilakukan secara kontinyu secara terpadu bersama TNI dan Polri. Biar Pringsewu tertib," tegasnya.

Dia juga mengimbau aparat pekon dan pemilik kos untuk mengecek dan mendata penghuni kos. Tak lupa wajib lapor dalam kurun waktu 1x24 jam bagi tamu yang datang.

Tags
Pringsewu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved