Berita Lampung
Kasus Dugaan Korupsi SPAM Rp 8 Miliar, Kejati Lampung Periksa 2 Eks Pejabat Pesawaran
Kejati Lampung kembali memeriksa dua mantan pejabat Pesawaran terkait Kasus Dugaan Korupsi SPAM Rp 8 miliar.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua mantan pejabat Kabupaten Pesawaran diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Keduanya adalah eks Ketua DPRD Pesawaran Suprapto dan mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Lampung, Senin (6/10). Selain keduanya, sejumlah pejabat Pemkab Pesawaran juga turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menerangkan, pemeriksaan keduanya terkait perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai Rp 8 miliar.
“Iya, Suprapto sudah hadir di PTSP Kejati Lampung. Untuk yang lainnya masih dikonfirmasi,” kata Ricky, Senin (6/10).
Zainal Fikri juga hadir memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya membenarkan bahwa Zainal Fikri sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. “Ya, sebelumnya tidak datang dengan alasan sakit,” kata Armen Wijaya.
Hingga kini, penyidik Pidsus Kejati Lampung masih mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM Pesawaran tahun anggaran 2022 yang menelan anggaran sekitar Rp 8 miliar.
Sebelumnya, sejumlah pejabat sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona untuk kali kedua diperiksa oleh tim penyidik Kejati Lampung, Selasa (9/9).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 13 jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Adapun Dendi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM di Pesawaran. Proyek senilai Rp 8,2 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Kejati Lampung juga memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pesawaran Firman Rusli, Selasa (30/9). Penyidik juga memeriksa eks Sekretaris Disperkim Pesawaran Erdi Sidarta.
Digeledah 9 Jam
Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah sebuah rumah mewah Dendi Ramadhona di Jalan Bukit Nomor 86, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9) malam.
Kombes Yuni Iswandari: Kalau Mau Jadi Polwan, Perbanyak Belajar dan Kembangkan Diri |
![]() |
---|
Sosok 6 Polwan Pertama di Indonesia, Polisi Wanita Lahir di Bukit Tinggi Pada 1948 |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Upayakan Layanan Poliklinik untuk Yayasan Kanker Indonesia |
![]() |
---|
Zakky Irawan Jadi Kepala BPKAD, Simak Nama Pejabat Bandar Lampung yang Dilantik Hari ini |
![]() |
---|
Kawal Pemeriksaan, Ratusan Warga Bertahan di Depan Mapolres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.