Berita Lampung

Kasus Dugaan Korupsi SPAM Rp 8 Miliar, Kejati Lampung Periksa 2 Eks Pejabat Pesawaran

Kejati Lampung kembali memeriksa dua mantan pejabat Pesawaran terkait Kasus Dugaan Korupsi SPAM Rp 8 miliar.

Editor: soni yuntavia
Istimewa
KORUPSI SPAM - Kejati Lampung memeriksa eks Ketua DPRD Pesawaran Suprapto dan mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri terkait perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Senin (6/10/2025). 

Penggeledahan berlangsung selama sembilan jam, yakni sejak pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pesawaran.

Delapan mobil terlihat memasuki rumah dua lantai tersebut. Sejumlah petugas yang mengenakan seragam warna merah datang untuk melakukan penggeledahan.

Sayangnya, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Lampung terkait penggeledahan ini. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan.

"Saya sendiri sampai saat ini belum mendapat informasi terkait kegiatan semalam," ujar Ricky, Kamis (25/9). "Saya tidak tahu dan belum ada informasinya. Kalau informasinya nggak ada, apa yang mau saya jawab," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved