Polisi Ringkus Pembunuh Bayaran Bertarif Rp 5 Juta
Polres Aceh Utara menangkap eksekutor dan otak pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek Hudaiman (55), warga Desa Buket Linteung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ACEH - Polres Aceh Utara menangkap eksekutor dan otak pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek Hudaiman (55), warga Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (14/10/2017).
Baca: VIDEO Pencuri Menggerayangi Koper Penumpang Pesawat, Netizen: Dasar Maling
Kedua pelaku, yaitu Adam M Thaib dan Muhammad akrab disapa Ahmad Gayo, warga Desa Buket Linteung, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada 6 September 2017.
"Motif pembunuhan ini sengketa tanah. Ahmad Gayo mengeksekusi korban atas suruhan Adam dengan bayaran Rp 5 juta," terang Untung di Aceh, Sabtu (14/10/2017).
Adam, sambung Kapolres, meminta Ahmad Gayo untuk membunuh nenek tersebut sekaligus mengambil putusan Pengadilan Negeri (PN) Aceh Utara atas sengketa tanah antara Adam dan Rudaimah.
Baca: Obrolan Asyik Jokowi dan Calon Besan Terganggu karena Listrik Padam, PLN Ada Apa Ini?
Dalam kasus itu, sebanyak 25 saksi telah dimintai keterangan.
"Kasus ini agak unik, kita butuh ketelitian. Awalnya pelaku tak mengakui perbuatannya. Namun keterangan saksi-saksi lain, ternyata mengarah ke pelaku, belakangan dia baru mengakuinya," sebut Untung.
Kini keduanya ditahan di Mapolres Aceh Utara.
Hudaimah ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Sehari-hari nenek itu tinggal sendiri.
Jasadnya ditemukan oleh keluarganya dan melaporkan kasus itu ke Polsek Langkahan.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan dengan Bayaran Rp 5 Juta