Ada 4 Partai Politik Belum Lengkapi Persyaratan di Tanggamus

KPU Tanggamus menyatakan sampai Selasa, 17 Oktober 2017, petang ada 14 partai politik telah serahkan berkas syarat peserta Pemilu 2019

Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
KPU tanggamus 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,KOTAAGUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menyatakan sampai Selasa, 17 Oktober 2017, petang.,ada 14 partai politik telah serahkan berkas lengkap sebagai syarat peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Menurut anggota KPU Tanggamus, Zulwani, ke-14 parpol yang lengkap berkasnya yakni, Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republik, Partai Indonesia Berkarya (PIKA) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Berkas yang belum lengkap ada empat parpol yakni partai PKB, PKPI, Hanura dan PBB," kata Zulwani, Selasa, 17 Oktober 2017.

Umumnya berkas yang belum lengkap adalah berkas F2, serta hardcopy kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik atau surat keterangan yang sesuai dengan sistem informasi politik (sipol)

"Apabila ada parpol yang masih belum menyerahkan sampai batas akhir maka kami akan konsultasikan ke KPU Provinsi Lampung, diteruskan ke KPU RI untuk keputusannya," ujar Zulwani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved