Ada 4 Partai Politik Belum Lengkapi Persyaratan di Tanggamus
KPU Tanggamus menyatakan sampai Selasa, 17 Oktober 2017, petang ada 14 partai politik telah serahkan berkas syarat peserta Pemilu 2019
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,KOTAAGUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menyatakan sampai Selasa, 17 Oktober 2017, petang.,ada 14 partai politik telah serahkan berkas lengkap sebagai syarat peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Menurut anggota KPU Tanggamus, Zulwani, ke-14 parpol yang lengkap berkasnya yakni, Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republik, Partai Indonesia Berkarya (PIKA) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Berkas yang belum lengkap ada empat parpol yakni partai PKB, PKPI, Hanura dan PBB," kata Zulwani, Selasa, 17 Oktober 2017.
Umumnya berkas yang belum lengkap adalah berkas F2, serta hardcopy kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik atau surat keterangan yang sesuai dengan sistem informasi politik (sipol)
"Apabila ada parpol yang masih belum menyerahkan sampai batas akhir maka kami akan konsultasikan ke KPU Provinsi Lampung, diteruskan ke KPU RI untuk keputusannya," ujar Zulwani.