Fantastis! Segini Jumlah Tunggakan Listrik di Pringsewu
PT PLN Area Metro mengungkap tunggakan pembayaran listrik pelanggan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa, 17 Oktober 2017
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Manager PT PLN Area Metro Gustiawan mengungkap tunggakan pembayaran listrik pelanggan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa, 17 Oktober 2017.
Tunggakan mencapai Rp 1,7 miliar.
Gustiawan menyampaikan itu dalam sambutan di acara penandatanganan momerandum of understanding (MoU) antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa, 17 Oktober 2017, di Aula Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Penandatanganan kerjasama itu, diharapkan pemerintah melalui aparaturnya di tingkat bawah dapat menekankan kepada pelanggan untuk taat membayar tagihan listrik.
Sebab, dalam pembayaran tersebut ada juga item Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Kemudian hasil penarikan PPJ dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
"Kami memungut PPJ dasar hukumnya jelas dan untuk mengembalikan ke Kabupaten Pringsewu," ujarnya.
Gustiawan mengatakan bahwa pelanggan PLN di Kabupaten Pringsewu ada sekitar 62 ribu pelanggan pascabayar, dan kurang lebih 31 ribu pelanggan prabayar.
Sehingga totalnya mencapai 94 ribu.
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat berharap penandatanganan kerjasama dapat mensejahterakan bidang kelistrikan.
Dia mengatakan bahwa dari kelistrikan ada retribusi dan ada bagi hasil kembali ke pemkab sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga PAD dapat digunakan untuk pembangunan. Sujadi mengatakan, bahwa selama ini pembangunan itu dibiayai APBN, dan APBD, baik itu dari provinsi maupun kabupaten.
Kalau bisa, kata dia, pembangunan itu dibiayai oleh PAD. Kalau sudah tidak bisa baru minta bantuan ke APBD Provinsi Lampung dan baru ke pemerintah pusat.
"Makanya, dengan MoU kalau kita beli pulsa listrik (prabayar) sudah kelihatan bagi hasilnya," katanya.