Video Tribun Lampung

(VIDEO) Dinas Perdagangan Bandar Lampung Sidak HET Beras

Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras pada tiga tempat, Selasa, 17 Oktober 2017

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras pada tiga tempat, Selasa, 17 Oktober 2017.

Sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Sahriwansah dengan Kepala UPT dan beberapa staf.

Tempat yang dikunjungi yakni Pasar Tugu, Supermarket Gelael, dan Pasar Pasir Gintung.

Sahriwansah menuturkan, di tiga titik ditemukan harga beras di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

sahriwansyah sidak pasar
sahriwansyah sidak pasar (Tribunlampung.co.id/Okta Kusuma Jatha)

"Saat di Pasar Tugu ada salah satu toko menjual di atas HET tapi kami meminta untuk diturunin. Pemiliknya mau menurunkan dari semula Rp 9.500 per kilogram menjadi Rp 9.400," ungkapnya kepada awak media.

Dari tiga titik pengecekan harga beras sesuai HET yakni di Pasar Tugu, Supermarket Gelael, dan Pasar Pasir Gintung masih ada yang menjual dibawah HET.

"Mereka ada yang tidak tahu HET-nya dan diharapkan tetap menjual dengan ketentuan HET yang tidak melebihinya," ucap Sahriwansah.

sahriwansyah sidak pasar
sahriwansyah sidak pasar (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sahriwansah menerangkan selama ini selalu memonitor harga beras di pasar tradisional dengan laporan dari UPT masing-masing pasar.

"Kami setiap hari dapat laporan dan sesuai laporan itu tidak ada yang melebihi HET," imbuhnya.

Sahriwansah meminta pedagang maupun pembeli dapat membedakan jenis beras baik premium maupun medium.

"Per kilogram premium Rp12.800, harga beras tertinggi yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved