Video Tribun Lampung
(VIDEO) Dinas Perdagangan Bandar Lampung Sidak HET Beras
Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras pada tiga tempat, Selasa, 17 Oktober 2017
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras pada tiga tempat, Selasa, 17 Oktober 2017.
Sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Sahriwansah dengan Kepala UPT dan beberapa staf.
Tempat yang dikunjungi yakni Pasar Tugu, Supermarket Gelael, dan Pasar Pasir Gintung.
Sahriwansah menuturkan, di tiga titik ditemukan harga beras di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Saat di Pasar Tugu ada salah satu toko menjual di atas HET tapi kami meminta untuk diturunin. Pemiliknya mau menurunkan dari semula Rp 9.500 per kilogram menjadi Rp 9.400," ungkapnya kepada awak media.
Dari tiga titik pengecekan harga beras sesuai HET yakni di Pasar Tugu, Supermarket Gelael, dan Pasar Pasir Gintung masih ada yang menjual dibawah HET.
"Mereka ada yang tidak tahu HET-nya dan diharapkan tetap menjual dengan ketentuan HET yang tidak melebihinya," ucap Sahriwansah.

Sahriwansah menerangkan selama ini selalu memonitor harga beras di pasar tradisional dengan laporan dari UPT masing-masing pasar.
"Kami setiap hari dapat laporan dan sesuai laporan itu tidak ada yang melebihi HET," imbuhnya.
Sahriwansah meminta pedagang maupun pembeli dapat membedakan jenis beras baik premium maupun medium.
"Per kilogram premium Rp12.800, harga beras tertinggi yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.