Disiram Istri Pakai Minyak Goreng Panas, Pria Ini Tak Mau Lapor Polisi
Sahum (35), korban penyiraman minyak goreng panas, tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sahum (35), korban penyiraman minyak goreng panas, tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Warga Desa Bandar Dalem, Kecamatan Jati Mulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung ini, akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ini dikarenakan pelaku penyiraman adalah istrinya sendiri.
"Saya tidak lapor ke polisi mas, karena permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, " kata Sahum di ruang Kutilang Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Rabu, 18 Oktober 2017.
Menurut Sahum, permasalahan dengan istrinya itu hanya selisih paham saja.
Disinggung apakah istrinya pernah membesuk, Sahum menyebut belum pernah sama sekali, sejak dirawat di RS.
Kendati demikian, Sahum tidak mempermasalahkannya.
"Istri saya kan sibuk ngurus anak-anak di rumah, oleh karenanya dia tidak bisa datang ke sini, " ujar bapak tiga anak ini.
Terkait kondisi keadaannya, lanjut Sahum, rencananya hari Senin, 22 Oktober 2017, dokter akan mengambil tindakan operasi.
"Rencananya hari Senin, jadwal operasi untuk mengangkat sel kulit yang mati, agar tumbuh kulit yang baru, " katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sahum_20171018_133945.jpg)