Wanita Sudah 30 Kali Gituan dengan Selingkuhan, Terakhir Tak Disangka-sangka
Wanita Sudah 30 Kali Gituan dengan Selingkuhan, Terakhir Tak Disangka-sangka....
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kendati sudah memiliki pasangan hidup masing-masing, Kumbang (37) dan Bunga (36) belum bisa memadamkan api cinta yang tumbuh sejak SMP.
Kumbang (bukan nama sebenarnya) yang sudah mempunyai tiga anak ini terjaring razia petugas Satpol PP Kendal, Jawa Tengah, saat memadu kasih di sebuah hotel melati di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Jumat (20/10/2017).
Dia mengaku baru kali pertama terciduk petugas meski sudah 30 kali menjalani hubungan terlarang dengan Bunga (juga bukan nama sebenarnya).
Baca: Terungkap Motif Istri Ketua DPRD Kolaka Tusuk Suami Hingga Tewas
"Hari ini saya lagi apes saja. Saya sudah 30 kali ngamar di hotel situ, tak pernah digrebek petugas," sesalnya.
Dia dan Bunga nekat berselingkuh karena tak bisa melupakan perasaan meski sudah punya pasangan masing-masing.
"Saat itu, saya terlambat melamar dia. Lalu kami pisah, baru awal tahun ini bertemu ketika sudah punya anak. Tapi perasaan ini masih tersisa, " curhat pria warga Jetis, Kaliwungu, ini.
Dalam razia itu, petugas Satpol PP menjaring 15 pasangan mesum.
Mereka langsung dibawa ke kantor untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Baca: Geng SMA Berulah, Memaksa Membuka Bagian Suci Siswi Ini, Videonya Viral
Pantauan Tribunjateng.com, tak sedikit pasangan itu yang tergesa-gesa memakai baju saat petugas membuka pintu kamar.
Mereka juga tampak gemetar mengetahui sosok yang datang.
Di sebuah kamar, petugas memergoki pasangan yang masih telanjang di dalam kamar mandi.
Mereka segera diminta memakai pakaian lengkap dalam kondisi rambut dan tubuh yang masih basah.
Saat ditanyai dan diminta kartu identitas oleh petugas, pasangan ini mengaku tak membawanya sama sekali.
Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kendal, Puji Sumaryono, mengatakan razia ini menyasar pasangan bukan suami istri yang ngamar di hotel melati.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Kawan Awkarin, Bergidik Mendengarnya
Pihaknya juga menegakkan operasi yustisi sesuai Perda Kependudukan.
Sebanyak 15 pasangan itu digrebek di dua hotel berbeda.
"Kami akan rutin lakukan razia pekat agar Kendal bersih," kata Puji.