Fakultas dan Jurusan Apa? Angkatan Berapa Hanna Annisa Masuk dan Lulus?

diketahui bahwa nama Hanna Annisa yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.

Editor: soni
Hanna Annisa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -  Meski mengakui bahwa pemeran video mesum yang viral di media sosial adalah mantan mahasiswinya, pihak Kampus Universitas Indonesia (UI) enggan membeberkan dari fakultas apa, jurusan apa, serta angkatan berapa dia lulus atau masuk ke UI.

Hal itu dikatakan Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.

Baca: 5 Fakta Terkait Hanna Anisa, Sarjana Cantik UI yang Video Panasnya Viral, Nomor 4 Paling Dicari

Baca: Lima Kali Download Link Video Panas Mahasiswi Cantik UI Hanna Anisa, Cowok Ini Malah Insyaf

Baca: Menurut UI Ternyata Ini Status Hanna Anisa Terduga Pelaku Video Panas yang Viral di Medsos

Baca: Bukan Hanna Annisa, Tapi Pelaku Penyebar Video Mesum yang Dicari, Kata Polisi Ini Ancamannya

"Demi kenyamanan bersama, untuk angkatan dan jurusan UI tidak akan membukanya," kata Rifelly.

Saat ditanya mengenai informasi yang beredar dan menyebutkan bahwa yang bersangkutan adalah bekas mahasiswa FISIP jurusan Kriminologi lulusan 2013, Rifelly enggan mengomentari lebih jauh.

Yang pasti katanya pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa, dimana video mesum itu kini menjadi viral.

Dari hasil pengecekan, kata Rifelly, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.

"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly.

Ia mengaku berterimakasih telah dikonfirmasi langsung terkait hal ini, sehingga bisa langsung melakukan pengecekan.

"Terimakasih atas atensinya dan telah mengonfirmasi ulang kepada kami. Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat menjadi informasi kita bersama," katanya.

Staf Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Egia Thea Tarigan, menuturkan, kampus UI tidak dapat memberikan sanksi apapun ke mantan mahasiswi UI yang video mesumnya menjadi viral di jagad maya tersebut.

"Iya kita tidak bisa beri sanksi apapun. Karena sanksi hanya diberlakukan bagi mahasiswa," kata Egia, Rabu (25/10/2017).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved