Fakultas dan Jurusan Apa? Angkatan Berapa Hanna Annisa Masuk dan Lulus?

diketahui bahwa nama Hanna Annisa yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.

Editor: soni
Hanna Annisa 

Sementara yang bersangkutan, katanya sudah bukan lagi menjadi mahasiswa UI.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan akan mendalami kasus beredarnya video mesum dan menjadi viral yang dilakukan mahasiswi alumni UI.

"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).

Menurutnya dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.

"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.(bum)
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved