Cari Jamur di Kotoran Sapi Setiap 2 Hari, 3 Pemuda Ini Malah Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Ditrektorat Narkoba Polda Bali mengamankan tiga tersangka penjual jamur kotoran sapi

Editor: wakos reza gautama
Tribun Bali
Wadir Ditnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dan tiga tersangka Hariyanto (31), Muasin (31) dan Suwito (53) sejak Agustus 2017 lalu mencari jamur kotoran sapi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Tim Opsnal Ditrektorat Narkoba Polda Bali mengamankan tiga tersangka penjual jamur kotoran sapi atau lebih dikenal Magic Mushroom.

Jamur kotoran sapi ini memang digandrungi di kalangan para wisatawan. Sebab, selain menimbulkan efek halusinasi tinggi, juga pas di dompet.

Wadir Ditnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, tiga tersangka Hariyanto (31), Muasin (31) dan Suwito (53) sejak Agustus 2017 lalu mencari jamur kotoran sapi.

Mereka setiap dua hari sekali mendatangi kandang-kandang sapi di kawasan Renon dan Jalan Marboro untuk mengambil kotoran sapi tersebut.

"Setiap dua hari sekali mereka mencari. Kemudian jamur itu dikemas dalam kantong plastik dibawa ke kos mereka dan disimpan di dalam kulkas. Mereka menjual seharga Rp. 5 ribu hingga Rp. 20 ribu," ucapnya Kamis, 26 Oktober 2017.

Mereka diamankan pada 22 Oktober 2017, Minggu lalu.

Diakui para tersangka, untuk pengambilan jamur dilakukan antara pukul 06.00 Wita hingga 08.00 Wita.

Untuk penjualan, para tersangka biasa menjual mentah atau sudah dalam bentuk jus.

"Saat kami amankan barang bukti 138 bungkus plastik ada di dalam kulkas," ungkapnya.

Sudjarwoko mengaku, mushroom menjadi pemberantasan pihak Kepolisian sesuai dengan instruksi Kapolri, Jendral Tito M Karnavian.

Karena memang harus diakui Mushroom membuat halusinasi tinggi bagi penggunanya.

Dan banyak kasus hingga berujung kematian dikarenakan Mushroom.

Kedua tersangka, diamankan di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka Kuta Badung Bali, pada 22 Oktober 2017 lalu.

Mushroom yang diamankan ialah 138 bungkus plastik jamur mushroom.

"Kami juga mengamankan blender untuk mengolah jamur kotoran sapi ini. Dan juga mengamankan HP dan uang hasil penjualan Mushroom," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved