Cari Jamur di Kotoran Sapi Setiap 2 Hari, 3 Pemuda Ini Malah Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Ditrektorat Narkoba Polda Bali mengamankan tiga tersangka penjual jamur kotoran sapi
Editor:
wakos reza gautama
Tribun Bali
Wadir Ditnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dan tiga tersangka Hariyanto (31), Muasin (31) dan Suwito (53) sejak Agustus 2017 lalu mencari jamur kotoran sapi.
Sudjarwoko menuturkan, bahwa penangkapan peredaran mushroom terbilang tidak mudah.
Sebab, di samping cara menjualnya yang sembunyi-sembunyi, para tersangka juga lihai menyembunyikan barang dagangannya.
Tak pelak, beberapa waktu lalu, memang ada kejadian tak mengenakan yang diakibatkan konsumsi mushroom.
"Memang benar cukup susah penangkapan. Karena memang mereka sembunyi-sembunyi. Dari waktu lalu, kami sudah sering merazia dan seringnya tidak ada barang bukti. Mereka cukup lihai menyembunyikan barang dagangannya. Tapi, kami berhasil mengungkap karena bantuan masyarakat yang juga resah dengan aktivitas penjualan mushroom ini," bebernya.
Berita Terkait