Berita Terkini Nasional
Ibu Kaget Anak Bawa Pulang Jam Mewah Ahmad Sahroni Senilai Rp 11,7 Miliar, Langsung Lapor RT
Andriyani Juwita (43), warga Tanjung Priok, mengaku kaget dan syok saat mengetahui putranya (14) membawa pulang jam tangan mewah.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Andriyani Juwita (43), warga Tanjung Priok, mengaku kaget dan syok saat mengetahui putranya (14) membawa pulang jam tangan mewah merek Richard Mille yang ditaksir bernilai Rp 11,7 miliar milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, seusai aksi penjarahan di rumah Sahroni pada Sabtu (30/8/2025).
Merasa tidak tenang, Andriyani langsung menghubungi RT, RW, Lurah, dan Camat setempat untuk mengatur proses pengembalian.
Ia menegaskan bahwa jam tersebut bukan hak keluarganya dan mengembalikannya secara sukarela dan kekeluargaan pada Minggu (31/8/2025), disaksikan pihak Ahmad Sahroni dan aparat wilayah.
“Kita enggak bisa tidur, karena itu hak orang. Saya dan suami maju menjembatani untuk mengembalikan jam ini,” ujar Andriyani.
Pihak Ahmad Sahroni menyambut baik itikad tersebut, dan kedua pihak menandatangani surat pernyataan pengembalian barang.
Menurut Andriyani, anak keduanya itu awalnya hanya berpamitan untuk bermain bola tak jauh dari rumah. Namun, ia malah ikut bergerak ke lokasi kericuhan bersama teman-temannya, tanpa sepengetahuan orangtua. Saat itu, memang sudah beredar kabar akan ada aksi massa di rumah Ahmad Sahroni.
Kekhawatiran mulai muncul saat anaknya tak kunjung pulang menjelang maghrib. Ia bersama suaminya pun sempat mencarinya ke sekitar lokasi kejadian, tapi tak berhasil menemukannya di tengah kerumunan massa yang sudah memadati rumah Ahmad Sahroni.
Sekitar pukul 17.30 WIB, anaknya akhirnya pulang ke rumah dalam kondisi membawa sebuah jam tangan. Beberapa tetangga yang mengenali barang itu sebagai milik Ahmad Sahroni langsung menghubungi keluarga Andriyani setelah video anaknya viral di media sosial.
Dari pengakuan sang anak, jam tangan itu tidak diambil langsung dari rumah Ahmad Sahroni, melainkan ditemukan setelah terjatuh dari tangan pelaku lain yang lebih dulu menjarah. Remaja itu mengaku tidak tahu nilai barang yang dibawanya pulang.
Setelah menyadari barang tersebut bukan hak mereka, Andriyani dan suami segera mengambil langkah. Mereka melapor ke RT, RW, lurah, dan camat untuk menjembatani proses pengembalian jam tangan tersebut secara resmi dan damai.
Proses pengembalian dilakukan pada Minggu (31/8/2025), sehari setelah kejadian. Perwakilan dari pihak Ahmad Sahroni, Imamuddin, datang langsung ke rumah Andriyani untuk menerima jam tangan yang telah diamankan keluarga tersebut.
Semua pihak, termasuk tokoh lingkungan dan keluarga, ikut menandatangani surat pernyataan sebagai bukti bahwa pengembalian dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan. Andriyani juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Ahmad Sahroni.
Ia menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah berniat memiliki barang tersebut. Bahkan, selama jam tangan ada di rumah, ia dan suaminya tidak bisa tidur tenang. Mereka merasa tidak nyaman menyimpan barang yang nilainya miliaran dan bukan milik mereka.
Saat ini, Polres Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Aksi itu menimbulkan kerugian besar, termasuk hilangnya barang-barang mewah seperti jam tangan merek Richard Mille yang ditaksir senilai Rp 11,7 miliar.
Baca juga: Ibunda Mengaku Kaget Saat Tahu Putranya Bawa Pulang Jam Tangan Rp 11 Miliar Milik Sahroni ke Rumah
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Kompol Cosmas Tahu Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas dari Video Viral |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Nangis Dipecat dari Polri Buntut Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gegara SMA Bukan di Indonesia, Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus |
![]() |
---|
Driver Ojol di Jakarta 5 Kali Ditraktir dari Malaysia, Wujud Solidaritas Pasca Aksi Demo |
![]() |
---|
Sosok Subhan yang Gugat Gibran Rp125 Triliun karena Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.