Pelaku di Video Mesum Itu Ternyata Benar Mahasiswa UI, Simak Komentar Universitas
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan akan mendalami kasus beredarnya video mesum
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan akan mendalami kasus beredarnya video mesum dan menjadi viral yang dilakukan alumni mahasiswi UI.
"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini.
"Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).
Baca: Heboh Video Mesum Hanna Anissa - Waspada Terserang 5 Efek Nonton Film Biru
Baca: Polisi Simpan Identitas Pelaku Video Mesum yang Viral, Benarkah Dia Hanna Anisa dari UI?
Baca: Pemeran Pria di Video Mesum Hanna Anisa Diduga Mahasiswa Sebuah PTN di Bandung
Baca: Rekaman Suara Diduga Sosok Hanna Anisa, Ini yang Dikatakannya Terkait Video Mesum
Baca: Bukan Hanna Annisa, Tapi Pelaku Penyebar Video Mesum yang Dicari, Kata Polisi Ini Ancamannya
Baca: Gua Ngaku Salah Gua Ngelakuin Itu Semua, Benarkah Ini IG Hanna Annisa?
Menurutnya dalam kasus ini bisa saja ada pihak tertentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.
Sebelumnya Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP)Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan youtube serta instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa. Video mesum itu kini menjadi viral.
Dari hasil pengecekan, kata Astuti, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.
"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video.
"Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Astuti kepada Warta Kota malam.