Sofyan Djalil: 5 Juta Sertifikat Tanah Perkebunan Rakyat Wajib Diterbitkan

Setidaknya 5 juta sertifikat wajib diterbitkan, di mana 208 ribu di antaranya di realisasikan untuk Provinsi Lampung.

Penulis: Ferika Okwa Romanto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Ferika
Sofyan Djalil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Reformasi agraria difokuskan pada sertifikasi tanah perkebunan rakyat. Setidaknya 5 juta sertifikat wajib diterbitkan, di mana 208 ribu di antaranya di realisasikan untuk Provinsi Lampung.

Baca: Lantik 100 Orang PPK, Ini Pesan KPU Bandar Lampung

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI memberi pernyataan ini pada acara Pra Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdhatul Ulama, Sabtu (4/11) di Ponpes Al Hikmah.(fer)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved