Sofyan Djalil: 5 Juta Sertifikat Tanah Perkebunan Rakyat Wajib Diterbitkan
Setidaknya 5 juta sertifikat wajib diterbitkan, di mana 208 ribu di antaranya di realisasikan untuk Provinsi Lampung.
Penulis: Ferika Okwa Romanto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Reformasi agraria difokuskan pada sertifikasi tanah perkebunan rakyat. Setidaknya 5 juta sertifikat wajib diterbitkan, di mana 208 ribu di antaranya di realisasikan untuk Provinsi Lampung.
Baca: Lantik 100 Orang PPK, Ini Pesan KPU Bandar Lampung
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI memberi pernyataan ini pada acara Pra Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdhatul Ulama, Sabtu (4/11) di Ponpes Al Hikmah.(fer)