Dihantui Dosa dan Perasaan Ini, Pencuri Mobil Pilih Serahkan Diri ke Polisi. Pelarianya Mengejutkan

Dihantui dosa dan perasaan ini, pencuri mobil pilih serahkan diri ke polisi. Pelarianya mengejutkan

Editor: Safruddin
shutterstock
Ilustrasi - pencuri mobil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID KOTA AGUNG - Dihantui dosa dan perasaan ini, pencuri mobil pilih serahkan diri ke polisi. Pelarianya mengejutkan

HS (32), warga Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanggamus.

Ia mencuri mobil pikap Mitsubishi L300 BE 9660 VE milik Bambang Sairi (41).

Baca: Jadwal Lengkap dan Klasemen MotoGP Valencia 2017 di Sirkuit Ricardo Tormo

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra mengatakan, HS datang bersama keluarganya dan Kepala Pekon Tanjung Gunung, Atib.

"Dari pengakuan, selama ini pelaku melarikan diri ke Kelurahan Nagrek Kecamatan Cicalengka, Bandung. Niat menyerahkan diri karena merasa berdosa dan tidak tenang," ujar Hendra Saputra, Jumat 3 November 2017.
.
Ia menambahkan, HS masuk daftar pencarian orang (DPO) atas perkara pencurian dengan pemberatan (curat) mengacu LP/74/IX/2017/Polda Lpg/Res Tgma/Sek Pulau Panggung 31 Agustus 2017 lalu.

HS beraksi bersama FH saat peristiwa tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka FH sudah ditangkap terlebih dahulu pada September 2017

"Modusnya merusak pintu dan kontak mobil menggunakan kunci T. Dari pengakuan saat mereka beraksi HS tugasnya mengamati sekitar TKP. Mobil tersebut terparkir di garasi rumah korban.," ujar Hendra.

Dirasa kondisi aman untuk mencuri kemudian HS mendorong mobil bersama FH menjauhi TKP guna menghidupkan mobil tersebut.

Setelah berhasil menyalakan mesin mobil keduanya lantas kabur dan menjual mobil tersebut.

Aksi kriminal mereka terbilang sukses, karena mampu membawa kabur mobil curian sampai menjualnya.

Keduanya diancam pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman sampai tujuh tahun.

HS menyampaikan, uang pembagian hasil pencurian mobil yang diberikan FH digunakannya berobat dan ongkos melarikan diri.

"Uangnya saya pake berobat, karena setelah mencuri mobil itu, saat saya pulang terjatuh dari motor. Sisanya untuk biaya melarikan diri," ujarnya.

Baca: 3 Bocah Perampok Gondol Avanza Usai Bunuh 1 Penumpangnya, Kepergok Warga Saat Tabrak Pagar

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved