Beredar Video Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Sebuah Warung Kopi di Jawa Timur

Beredar Video Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Sebuah Warung Kopi di Jawa Timur.

YouTube
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredar Video Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Sebuah Warung Kopi di Jawa Timur.

Pensiunan PNS berinisial MU (65) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila pada gadis berinisial SFN (21).

Baca: Kahiyang Ayu Nikah Dinyinyiri, Kelakuan Buruk Anak Fadli Zon Malah Diungkit Lengkap dengan Foto

MU menyetubuhi korban di warung kopi yang masih tutup di Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Baca: Masih Ingat Pria Pengantar Minuman Kasus Kopi Sianida Jessica? Kini Nasibnya Bikin Sedih

Kala itu, korban sedang mengantar kue dagangan bibinya lalu dipaksa masuk ke warung dan disetubuhi oleh MU.

Kejadian yang sama pun kembali terulang keesokan harinya di waktu yang sama.

MU yang sudah berkeluarga pun sempat berjanji akan menikahi korban.

Namun karena ingkar, keluarga pun melaporkan MU ke polisi untuk diproses secara hukum.

Baca: Mau Bunuh Diri karena Utang, Orangtua Artis Angela Lee Lepas Tangan, Suami Malah Lakukan Ini

"Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati.

"Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/11/2017).

Video asusila sang PNS di warung kopi pun telah beredar di media sosial.

Polisi sedang memburu perekamm video berdurasi tiga menit.

Baca: Angela Lee Sering Tampil Bak Sosialita lalu Terjerat Utang, Begini Kondisinya Sebelum Terkenal

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved