Kisah Dosen Unila Tersangkut Perkara UU ITE, Satu Sel dengan Mantan Mahasiswanya

Kisah Dosen Unila tersangkut perkara UU ITE, satu sel dengan mantan mahasiswanya.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
maruly hendra utama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kisah Dosen Unila tersangkut perkara UU ITE, satu sel dengan mantan mahasiswanya.

Maruly Hendra Utama masih bersikukuh tidak bersalah terkait tulisannya di media sosial facebook yang dinilai mencemarkan nama baik Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Syarif Makhya dan Rektor Unila Hasriadi Mat Akin.

Baca: Syuting Adegan Intim, 8 Aktor Bollywood Enggan Setop Padahal Sutradara Sudah Kasih Kode

Baca: Begal Berondong Polisi, Pelariannya Terhenti Gara-gara Hal Ini

Maruly menyatakan, hidup di dalam penjara tidak bakal membuatnya sedih atau menyesali perbuatannya.

Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Maruly kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 6 November 2017.

Dalam sidang dengan agenda putusan sela tersebut, majelis hakim menolak permohonan eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Maruly.

Menanggapi hal itu, Maruly mengaku menerima apa yang menjadi keputusan hakim.

Namun, ia menegaskan, penolakan hakim tidak akan menyurutkannya untuk tetap berjuang.

"Saya tidak masalah, kalau majelis hakim menolak permohonan eksepsi kami dan tetap melanjutkan perkara," kata Maruly didampingi kuasa hukumnya saat ditemui Tribun di ruang tahanan Pengadilan
Negeri Tanjungkarang.

Baca: Ada Mafia Ambulans di Balik Kematian Pasien, Sopir Wajib Setor ke Rumah Sakit

Maruly pun kembali menegaskan dirinya tidak menyesali perbuatannya menulis kata senyum bandit di facebook yang ditujukan untuk Syarif Makhya dan kata bandit tua untuk Hasriadi.

"Kenapa saya harus menyesal. Pernyataan yang saya lontarkan dan ditulis di akun FB saya adalah benar. Jadi, tidak ada kata menyesal dalam hidup saya," tegas Maruly seraya menyatakan akan membuktikannya di persidangan selanjutnya.

Maruly mengatakan, biasanya dalam mengungkap kebenaran harus butuh perjuangan dan pengorbanan.

"Artinya saya harus berkorban dulu, saya merasa senang didalam penjara. Saya di dalam banyak bertemu dengan teman-teman baru dan mereka mendukung perjuangan yang sedang saya lakukan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved