Oknum Guru Olahraga Cabul Tempati Sel Terpisah dengan Tahanan Lain, Seperti Ini Alasannya

Oknum Guru Olahraga Cabul Tempati Sel Terpisah dengan Tahanan Lain, Seperti Ini Alasannya

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
ist
Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Oknum guru olahraga cabul Endi Oktriawan (32) warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ditempatkan terpisah selama penahanannya di Polres Pesawaran.

Endi ditahan karena diduga telah mencabuli 42 murid yang kelaminnya sejenis.

Baca: Dokter Puskesmas CLBK dengan Mantan, Janjian di Rumah Makan lalu Berlanjut Begituan di Kamar Hotel

Kepala Polres Pesawaran AKBP M Syarhan memastikan, pihaknya selalu mengontrol yang bersangkutan sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama dengan sesama tahanan.

"Kami kan mengontrol, anggota kan selalu melaksanakan jaga tahanan," ujarnya, Kamis, 9 November 2017.

Syarhan mengatakan sampai saat ini secara kejiwaan Endi normal.

Sehingga tidak terlihat adanya gangguan kejiwaan pada terduga pelaku. Menurut Syarhan, Endi juga menjalani pemeriksaan psikologis.

Berkaitan dengan ada tidaknya orientasi seks yang berbeda dari Endi, Syarhan menuturkan bahwa ini yang masih perlu pemeriksaan.

"Secara kasat mata, berkomunikasi dia (Endi) bagus, tapi kalau masalah itu (orientasi seks) perlu pemeriksaan dari psikologisnya," ujar Syarhan.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Iptu Hasanudin mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim psikologi Polda Lampung.

Sementara pemeriksaan psikologis itu hasilnya belum turun. Oleh karena itu lah, Hasanudin mengaku belum mengetahuinya.

Endi mencabuli 42 muridnya untuk ritual. Menurut Endi, dengan meminum sperma dirinya akan kuat.

Endi pun mencabuli murid-muridnya. Dari 42 muridnya, 11 diantaranya mengalami kecanduan oral seks.

Untuk membuat para muridnya tidak berdaya, Endi membacakan mantra tertentu.

Tags
Pesawaran
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved