Polisi Gerebek Rumah di Bandar Lampung yang Diduga Tempat Pesta Sabu, Hasilnya Malah Seperti Ini

Polisi Gerebek Rumah di Bandar Lampung yang Diduga Tempat Pesta Sabu, Hasilnya Malah Seperti Ini

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Anung
barang bukti sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menangkap tersangka penyalahguna narkotika di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Tersangka adalah Yendra Oktora Yuan (36), merupakan warga setempat.

Baca: Dua Perempuan Ini Jadi Bahan Tertawaan Warganet Saat Dakwah Kenakan Jilbab, Ini Penyebabnya

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan menjelaskan, penangkapan tersebut, berawal laporan masyarakat yang menyebutkan kediaman tersangka kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Kemudian ditindaklanjuti petugas, guna mengungkap kebenaran tersebut.

"Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati satu paket kecil narkoba sabu-sabu dan dan seperangkat alat hisab pakai (bong)," terang Fanny, Kamis 09 November 2017.

Menurut Fanny, sabu-sabu tersebut didapati petugas dari kantong celana tersangka, sedangkan barang bukti seperangkat alat isap pakai (bong) ditemukan polisi dari dalam lemari pakaian milik tersangka.

"Pengakuan tersangka, sabu didapat dari rekannya berinisil IF (DPO), di Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat," kata Fanny.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved