Berita Lampung

Pengendara Motor Masuk Tol Bakter Lampung Minta Maaf, Janji Tidak Akan Mengulangi

Pengendara motor Honda Beat putih nekat masuk ke ruas tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) KM 02+00, minta maaf.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
MASUK TOL - Pengendara motor masuk ke ruas tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) KM 02+00, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 17.50 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengendara motor Honda Beat putih yang nekat masuk ke ruas tol Bakauheni Terbanggi Besar, Lampung, KM 02+00, minta maaf.

"Saya Rudiansyah warga Labuhan Ratu, Lampung Timur, saya meminta maaf telah menerobos tol Bakter pada Rabu (10/9/2025) pukul 17.50 WIB," kata Rudiansyah, Senin (29/9/2025). 

Ia pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatan tersebut.

Terpisah, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma membenarkan adanya pemotor yang sempat masuk ruas tol Bakter.

"Akan tetapi yang bersangkutan tidak sampai masuk pintu gerbang tol Bakauheni Selatan," ujar AKBP Indra Gilang Kusuma. 

Petugas dengan sigap langsung memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi. 

Pihaknya juga telah menerima klarifikasi dari pengendara motor tersebut.

Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko mengatakan, pada saat kejadian petugas patroli tol Bakauheni-Terbanggi Besar mengamankan pengendara motor yang melintas. 

Pemotor tersebut masuk ke akses masuk jalan Tol Bakter tepatnya di KM 02+00 atau sebelum Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 17.50 WIB.

"Jadi yang bersangkutan tidak tahu bahwa jalur tersebut merupakan jalur akses masuk tol dan motor tidak diperbolehkan masuk," terangnya.

Ia mengatakan, pemotor tersebut berjanji tidak akan mengulangi kembali kesalahannya.

Pengendara motor tersebut kemudian dikeluarkan ke jalan arteri dan diimbau petugas agar tidak masuk kembali ke akses Jalan Tol Bakter

Manajemen pengelola Tol Bakter mengimbau untuk para pengendara motor agar tidak melintas di sepanjang akses masuk gerbang tol. 

Karena dapat membahayakan diri dan juga pengendara mobil yang melintas di areal JTTS (Jalan Trans Tol Sumatera).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved