Duo Jambret Remaja Ini Berbagi Peran Setiap Beraksi

IN (14) dan EM (16), dua remaja yang menjadi tersangka aksi jambret, memiliki peran dan tugas masing-masing.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhamad Heriza
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menggelar ekspos pengungkapan kasus jambret di Mapolresta, Jumat, 10 November 2017. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - IN (14) dan EM (16), dua remaja yang menjadi tersangka aksi pencurian disertai kekerasan (curas) jambret, memiliki peran dan tugas masing-masing.

"EM berperan sebagai Joki, yang mengemudikan sepeda motor. Sedangkan IN bertugas mengeksekusi atau yang menjambret, " terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono dalam gelar kasus di Mapolresta, Jumat, 10 November 2017.

"Terakhir kali mereka berhasil mendapatkan uang Rp 250 ribu dan dua unit ponsel, " tutur Harto.

"Jika mereka hendak beraksi, mereka selalu membekali diri dengan membawa senjata tajam, " imbuhnya.

Dalam menjalankan aksinya, biasanya komplotan bertiga.  Di aksi terakhir mereka hanya berdua.

"Polisi sudah mengantongi identitas rekan mereka dan saat ini polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran, " sebutnya.

"Ruang sel mereka menempati tempat khusus, ruang sel khusus anak dibawah umur, " tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved