Takut Suami Lirik Wanita Lain, Perempuan Ini Ikuti Mau Suami Pakai Sabu, Tapi Akhirnya Malah Begini

Takut Suami Lirik Wanita Lain, Perempuan Ini Ikuti Mau Suami Pakai Sabu, Tapi Akhirnya Malah Begini

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Pasangan suami istri 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Lulu Assegaf dan M. Pahlepi, mantan pasangan suami istri  yang telah berpisah lima tahun akhirnya bertemu di sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Jumat, 10 November 2017.

keduanya tak sengaja bertemu setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu. Awalnya petugas menangkap Lulu.

Baca: Sebelum Tembak Mati Istri, Inilah Dosa-dosa Dokter Helmi

Dari penangkapan ini berkembang ke empat tersangka lain, salah satunya adalah Pahlepi, mantan suami Lulu.

Sepak terjang eks pasutri ini di dunia narkoba terbilang lama. Mereka mengaku  kenal narkoba sejak tahun 2006 dan 2008, ketika masih berumah tangga.

Pahlepi kenal narkoba sejak tahun 2006, sedangkan mantan istrinya Lulu, sejak tahun 2008.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Herliantho, Pahlepi lah yang mengenalkan narkoba kepada Lulu, saat masih menjadi istrinya.

Pahlepi meminta sang istri untuk mencoba sabu-sabu. Lulu menurutinya. Alasan Lulu, tidak rela suaminya memakai narkoba sabu-sabu dengan wanita lain.

Baca: Bak Boneka Hidup, Foto - foto Rizky Nazar Bikin Mata Pria Enggan Berkedip

Dengan menggunakan narkoba, Lulu berharap sang suami tidak lagi pesta sabu dengan wanita lain namun dengan dirinya saja.

Dari situlah, keduanya sering menggunakan sabu bersama-sama.

Seiring berjalan waktu, Pahlepi dan Lulu merasa tidak ada kecocokan lagi. Mereka pun memutuskan berpisah.

Lulu mengaku dirinya  bukan pengguna aktif, hanya musiman.

“Saya sudah lama berhenti menggunakan sabu, namun baru-baru ini saya menggunakannya kembali,” aku ibu dua anak ini yang sehari-hari beprofesi sebagai Instruktur senam seraya menyesal.

Tags
sabu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved