Jajakan Putrinya ke Pria Hidung Belang, Wanita Ini Bernasib Seperti Ini

Jajakan Putrinya ke Pria Hidung Belang, Wanita Ini Bernasib Seperti Ini

Editor: taryono
( THE STAR/ASIA NEWS NETWORK)
Terlihat di foto Ibu berusia 39 tahun dengan muka diburamkan yang dipenjara 150 tahun setelah terbukti bersalah menjadikan kedua putrinya sebagai wanita tunasusila (13/11/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Malaysia memberikan hukuman penjara selama 150 tahun kepada seorang perempuan di Johor Bahru karena melakukan tindakan prostitusi dengan melibatkan anaknya yang masih di bawah umur.

Seperti dilaporkan The Star Online, Senin (13/11/2017), wanita berusia 39 tahun ini diganjar vonis yang sangat berat karena terbukti bersalah “menjual” kedua putrinya sebagai PSK.

Baca: Heboh Foto Pelajar Sujud di Kaki Ibu Sambil Menangis, Ini Fakta di Baliknya

Wanita yang tidak disebutkan identitasnya ini mengaku bersalah atas 10 dakwaan yang masing-masing ancaman hukumannya selama 10 tahun.

Proses persidangan membuktikan, pelaku dengan tega memaksa dua putrinya yang masing-masing baru berusia 10 dan 13 tahun untuk melayani nafsu berahi seorang pria Banglades awal Oktober lalu di sebuah hotel di pusat kota Johor Bahru.

Yang semakin memilukan, perbuatan yang mengoyak hati nurani ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan berkali-kali.

Kedua putrinya yang masih di bawah umur tersebut dipaksa untuk melayani pria Banglades itu selama 5 hari pada tanggal 1, 4, 5, 6, dan 7 Oktober.

Baca: Tangis Rina Nose Pecah Saat Ditanya Deddy Corbuzier Soal Ini

Si ibu memasang tarif sebesar 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 162.000, untuk satu sesi bercinta dengan kedua putrinya itu.

Perempuan itu kemudian menyaksikan aksi bercinta kedua putrinya itu dengan pelanggan yang sudah membayar.

Selama persidangan, pelaku memelas dan memohon agar hakim meringankan hukumannya dengan menjatuhkan denda.

Alasannya, dia masih harus merawat dua anaknya yang ada di rumah, masing-masing berusia 4 dan 5 tahun.

Namun, hakim Kamarudin Kamsun menolak mentah-mentah permohonan perempuan yang menjadi orangtua tunggal tersebut.

Baca: Ini Alasan Ananda Sukarlan Walk Out Saat Gubernur Anies Berpidato

Perbuatan pelaku tercium kepolisian Malaysia yang menciduknya pada 25 Oktober lalu dari apartemennya di Senai, salah satu distrik di negara bagian Johor.

Adapun kedua putri malang itu adalah buah hatinya dari pernikahan keempat dan kelimanya.

---

Berita ini telah tayang di Kompas com dengan judul Jadikan Putrinya PSK, Wanita Malaysia Ini Dipenjara 150 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved