Berkas Penyidikan Setya Novanto Hampir Rampung

Berkas Penyidikan Ketua DPR RI Setya Novanto Hampir Rampung ...................

Editor: taryono
(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hampir merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

KPK akan mempercepat penanganan perkara yang melibatkan Ketua DPR RI tersebut.

Baca: KPK Jemput Paksa Setnov - Sepak Terjang dan Fakta-Fakta Menarik Setya Novanto

"Saya tanyakan ke Direktur Penuntutan, 'sudah 70 persen, Pak,' katanya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Menurut Alex, KPK memiliki strategi dalam penyidikan, termasuk dalam kasus yang melibatkan Setya Novanto.

Menurut Alex, pemeriksaan seorang tersangka memang sebaiknya dilakukan di akhir penyidikan. Dengan demikian, pemeriksaan tersangka dapat segera dilanjutkan dengan tindakan penahanan.

Setelah itu, penyidik dapat melimpahkan berkas penyidikan dan tersangka ke tahap penuntutan.

Baca: KPK Jemput Paksa Setnov - Akhirnya Penyidik KPK Diperbolehkan Masuk Rumah Setya Novanto

"Semestinya ya sudah bisa, kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka. Kalau misalnya dilakukan penahanan, kita juga tidak tahu, kemungkinan kan bisa," kata Alex.

----

Berita ini telah tayang di Kompas com dengan judul  Berkas Penyidikan Sudah 70 Persen, Novanto Bakal Ditahan?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved