Warga Kepung 8 Muda Mudi yang Diduga Pesta Minuman Keras dan Berbuat Mesum di Dalam Ruko

Warga Kepung 8 Muda Mudi yang Diduga Pesta Minuman Keras dan Berbuat Mesum di Dalam Ruko

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
ist
warga geruduk ruko tempat mesum 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebuah ruko berlantai tiga, di jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu malam, 18 November 2017, digeruduk warga.

Warga kesal dengan ulah muda mudi yang menggunakan ruko tersebut sebagai tempat berpesta minuman keras dan mesum.

Baca: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pringsewu Gelar Protes dengan Cara Unik, Intip Aksinya!

Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengatakan, selain kesal dengan para remaja yang menjadikan ruko tersebut untuk maksiat, warga juga sempat ada selisih paham.

"Jadi awalnya mereka ribut antarpemuda sekitar, ada selisih pahamlah, tidak terima warga sekitar menggeruduk ruko tersebut," ujar Fanny, Minggu, 19 November 2017.

Menurut Fanny muda-mudi tersebut memang kerap mabuk-mabukan di lapangan Bola Kampung Sawah.

Namun mulai mencari tempat yang lebih aman untuk menghindari gelar operasi dan patroli Polsek Tanjung Karang Timur.

Baca: Ini Hasil Polres Lampung Utara Selama Dua Pekan Terakhir Berantas Kejahatan

"Karena sering ditertibkan oleh personel Polsek, mereka cari tempat mabuk-mabukan yang tertutup dan aman," lanjutnya.

Agar tidak terjadi bentrok antarwarga, 8 delapan pemuda-pemudi yang berada dalam ruko tersebut pun diamankan ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan.

"Ada enam pria dan dua wanita, sementara itu BB sepedah motor ada lima unit yang saat ini ditahan di Polsek," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved