Ini Hasil Polres Lampung Utara Selama Dua Pekan Terakhir Berantas Kejahatan
Ini Hasil Polres Lampung Utara Selama Dua Pekan Terakhir Berantas Kejahatan
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Selama dua pekan, Polres Lampung Utara dan jajaran menangkap 31 tersangka. Mereka merupakan tersangka tindak kejahatan curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini berlangsung Operasi (Ops) Sikat III Krakatau. 24 kasus telah terungkap dengan 31 tersangka,"kata Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Minggu, 19 November 2017.
Baca: Siapa Sangka, 5 Artis Cantik Ini Rela Berbagi Suami dan Jadi Istri Kedua
Eka merinci, 31 tersangka itu terlibat beberapa kasus. Yaitu 10 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 8 tersangka, 3 kasus curat motor dengan 4 tersangka.
Lalu 2 kasus curat dengan 2 tersangka, 1 perkara cabul dengan 1 tersangka, dan 5 perkara dengan 9 orang tersangka.
"Selama dua pekan ini, pengungkapan kasus yang menonjol yakni curat dan pencabulan,"terangnya.
Sebutir timah polisi terpaksa menembus betis kiri Saptadan (44) warga Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), yang berusaha melawan dan kabur saat ditangkap, karena mencuri mesin jenset dan alat potong rumput di Gereja Pante Kosta.
Saptadan merupakan satu dari 31 tersangka yang diamankan dalam dua pekan terakhir.