Ini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Gadis Difabel, Polisi Beber Motifnya

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Gadis Difabel, Polisi Beber Motifnya

Editor: taryono
(KOMPAS.com/Markus Yuwono)
Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi bersama Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengapit AF pelaku pencurian dengan kekerasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  YOGYAKARTA - Kepolisian Resort Bantul, Yogyakarta, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang gadis difabel UDC (27) di Dusun Plawonan, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (18/11/2017).

Pelaku berinisial AF (42), warga Papua yang tinggal di Yogyakarta sejak lima tahun terakhir. Pelaku ditangkap Senin (20/11/2017) dini hari di sekitar tugu pal putih, Kota Yogyakarta.

Baca: Video Suara Shafa Ditampar Ayahnya Beredar, Netizen Sebut Kerasukan Hantu Pelakor

Kapolres Bantul AKBP Imam kabut Sariadi mengatakan, pada Sabtu, pelaku menumpang mobil dari Kota Yogyakarta menuju Purwokerto. "Sopir yang merasa tidak nyaman menurunkan pelaku di sekitar sana (rumah korban)," ujar Imam di Mapolres Bantul, Senin.

Saat akan mencuci muka, pelaku melihat rumah korban kosong. Lalu terbersit niat untuk mencuri. Ketika asik mengepak barang seperti televisi dan barang lainnya, UDC memergoki aksi tersebut.

Korban yang kebetulan menggunakan pakaian daster lalu disingkap untuk membekap korban. "Korban berteriak, lalu pelaku membekap tubuh korban," tutur dia.

Imam mengatakan, korban meninggal setelah dibekap pelaku. Setelah meninggal, perhiasan di tubuh korban diambil.

"Untuk uangnya seperti pengakuan keluarga korban masih kita selidiki, karena dari pengakuan pelaku tidak ada uang yang diambil," tuturnya.

Baca: Sindir Jennifer Dunn, Tata Janeeta Serukan Siaga Pelakor lalu Titi Kamal Manas-manasin Netizen

Polisi kemudian mengamankan tv, sprei, bungkus makanan, sejumlah perhiasan, dan telepon genggam. Barang hasil curian tersebut belum terjual karena beberapa rekan pelaku tidak ada yang mau membeli. Bahkan oleh rekannya, pelaku diberi uang Rp 250.000.

Mengenai dugaan pemerkosaan, karena korban ditemukan telanjang dan ada bercak darah, polisi masih menyelidikinya. 

AF mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selama tinggal di Yogyakarta, ia  tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya nganggur tidak punya biaya di sini," tutur AF saat memberikan keterangan kepada Kapolres.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AF dijerat pasal 365 KUHP, ayat 3 mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

"Nanti akan kita lihat lagi apakah akan dijerat pasal tambahan," pungkas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo. 

----

Berita ini sudah tayang di Kompas com  dengan judul  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Gadis Difabel

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved