Kiai Dikriminalisasi Terkait Konflik Lahan dengan Perusahaan, Laskar Santri Nusantara Ancam Golput
Kiai Dikriminalisasi Terkait Konflik Lahan dengan Perusahaan, Santri Nusantara Ancam Golput
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KENDAL - Kiai Dikriminalisasi Terkait Konflik Lahan dengan Perusahaan, Santri Nusantara Ancam Golput.
Dewan Koordinator Nasional (DKN) Laskar Santri Nusantara menggalang donasi untuk membebaskan Kiai Nur Aziz (45).
Baca: Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Ditemukan Tewas di Dalam Mobilnya
Nur Aziz, tokoh NU asal Desa Surokonto, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, yang dikriminalisasi dalam kasus sengketa agraria terkait tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dan Perhutani di Kabupaten Kendal.
Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara Didik Setiawan mengatakan, koin yang terkumpul tersebut nantinya akan diserahkan ke pengadilan, menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari jaksa sehingga diputuskan para terdakwa, termasuk Kiai Nur Aziz dihukum delapan tahun penjara serta denda Rp 11 miliar.
"Laskar Santri Nusantara akan membentuk gerakan Koin untuk Kiai Nur Azis untuk meringankan tuntutan vonis denda Rp 11 miliar oleh pengadilan," kata Didik Setiawan dalam keterangan persnya, Minggu, 19 November 2017 petang.
Didik mendesak pemerintah agar membebaskan Kiai Nur Azis beserta dua petani lainnya, Sutrisno Rusmin (64) dan Mujiyono (40), dari semua tuntutan serta menuntut pemerintah, dalam hal ini PT Perhutani, mengembalikan tanah garapan yang menjadi hak masyarakat.
Kasus ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa reformasi agraria yang selama ini menjadi salah satu janji Nawacita pemerintahan Joko Widodo telah dicederai.
Untuk itu, pihaknya menyerukan agar semua organisasi petani untuk bersama-sama memperjuangkan nasib ketiga pejuang agraria ini dengan mengedepankan kemanusiaan dan keadilan.
"Kami menuntut gubernur, menteri, hingga presiden harus bertanggung jawab atas pembiaran kasus ini. Hentikan diskriminasi terhadap rakyat petani," ujar Didik.
Baca: Otto Hasibuan Bela Setya Novanto untuk Hadapi KPK di Pengadilan
Menurut dia, realisasi janji Nawacita berupa swasembada pangan harus diikuti dengan kebebasan akan hak-hak petani.
Jika seruan ini tidak mendapatkan respons yang semestinya, DKN Laskar Nusantara yang notabene adalah para pemilih pemula pada Pemilu Serentak 2019 mendatang mengancam akan jadi golput.
"Laskar Santri Nusantara akan terus mengampanyekan untuk golput dan stop bayar pajak karena kami merasa bahwa kemakmuran negeri yang diberi untuk rakyat hanya dinikmati oleh para elite dan konglomerat saja," ucap dia.
Sementara itu, Koordinator Laskar Santri Nusantara Jawa Tengah Muhammad Irsyad mengatakan bahwa jajaran LSN Jawa Tengah siap melaksanakan instruksi ketua umum untuk menggalang donasi bagi Kiai Nur Aziz.