Kiai Dikriminalisasi Terkait Konflik Lahan dengan Perusahaan, Laskar Santri Nusantara Ancam Golput
Kiai Dikriminalisasi Terkait Konflik Lahan dengan Perusahaan, Santri Nusantara Ancam Golput
Editor:
wakos reza gautama
Ihsanuddin
Presiden Jokowi mengundang para kiai dan ulama di wilayah Banten dan Jawa Barat ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendal dan dijerat Pasal 94 ayat 1 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).
Vonis dijatuhkan tanggal 18 Januari 2017 dan berlanjut ke pengajuan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari jaksa sehingga diputuskan para terdakwa dihukum delapan tahun penjara. (Kompas.com/ Syahrul Munir)
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Sang Kiai Masuk Bui karena Bela Petani, Santri Nusantara Galang Koin Peduli"
Berita Terkait