Nazaruddin: Ganjar Pranowo Menolak 100 Ribu Dollar dan Hanya Mau Menerima 500 Ribu Dollar
Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkeyakinan bahwa Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
Baca: Penasaran, Seperti Apa Sih Ruang Tahanan Tempat Setya Novanto Menginap?
"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin.
Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dollar AS.
Baca: Sayembara Berhadiah Rp 1 Miliar untuk Temukan Perusak Karangan Bunga Setya Novanto
Awalnya, Nazaruddin dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni.
Mustoko merupakan anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi II DPR saat itu.
Dalam pertemuan itu, Nazaruddin mendengar langsung bahwa Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon.
Mustoko menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.
Namun, Ganjar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.
Tak lama kemudian, menurut Nazar dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko Weni, lalu menerima uang 500.000 dollar AS.
"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.
Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi.