Pagi Ini BBPOM Gelar Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal
Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar pemusnahan obat dan makanan ilegal.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar pemusnahan obat dan makanan ilegal, Senin 20 November 2017.
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar pemusnahan obat dan makanan ilegal.
Pantauan tribunlampung.co.id, Senin 21 November 2017, tamu undangan dari berbagai instansi telah mendatangi kantor BBPOM di Jalan Dr Susilo.
Baca: Makin Bertambah Usia Bentuk Miss V Ikut Berubah, Begini Wujudnya di Umur 20-40 Tahun
Pada kesempatan tersebut juga BBPOM mengimbau kepada masyarakat dengan kalimat. "Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman dan Pemusnahan Sediaan Farmasi dan Pangan Ilegal Hasil Pengawasan 2016".(byu)
