Catat! Daftar 2 Developer Hitam yang Bermasalah dengan Hukum, Korbannya Capai Ratusan Orang

Catat! Daftar 2 Developer Hitam yang Bermasalah dengan Hukum, Korbannya Capai Ratusan Orang

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
demo korban developer bodong PT Gatala di Polresta Bandar Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sekitar 125 orang menggelar unjukrasa di depan Kantor Polresta Bandar Lampung, Selasa, 28 November 2017.

Mereka adalah para korban penipuan dari developer PT Patala. Kedatangan mereka menuntut pihak kepolisian menangkap direktur PT Patala, Hendra Agung Saputra.

Baca: Modus Baru 3 Pemuda Asal Medan Selundupkan Sabu 1 Kilogram ke Pulau Jawa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Komisaris Harto Agung Cahyono membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah korban PT Patala.

“Iya benar, kami (polisi) sudah terima laporannya,” kata Harto saat ditemui Tribun Lampung, di Mapolresta, Selasa, 28 November 2017.

Menurut Harto, berdasarkan data yang dilaporkan anggotanya, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung sudah terima 11 laporan korban pengembang perumahan yang dipimpin Hendra Agung Putra.

 “Polisi juga sudah menangkap dan menahan Hendra di ruang sel tahanan Mapolresta,” bilangnya.

Mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat itu menyebut, selain menahan Owner PT Patala, polisi juga menahan Owner PT Galaz Wantoro Ari Setiawan.

Polresta Bandar Lampung sudah menerima 69 laporan korban PT Galaz.

“Kedua kasusnya tersebut, berkas SPDPnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung,” tutur Harto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved