Modus Baru 3 Pemuda Asal Medan Selundupkan Sabu 1 Kilogram ke Pulau Jawa

Modus Baru 3 Pemuda Asal Medan Selundupkan Sabu 1 Kilogram ke Pulau Jawa

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan sabu-sabu seberat 7068,57gram di PKOR Way Halim, Selasa 7 November 2017 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap 3 tersangka kurir sabu.

Ketiganya menjadi kurir pembawa sabu-sabu sebanyak sekitar 1 kilogram yang dimasukkan ke dalam 2 potongan pipa paralon.

Baca: Ustaz Abdul Somad Ogah Dikontrak TV Padahal Bayarannya Tinggi, Alasannya Mengelikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, ketiga tersangka yang diamankan berinisial YD, RP dan IR. Ketiganya merupakan warga Jakarta.

Ketiganya diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, saat hendak menyeberang ke pulau Jawa pada Kamis, 23 November 2017 dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1131 MP.

Kepada polisi ketiganya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 25 juta untuk membawa paket narkoba jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan sejauh ini belum memberikan keterangan terkait dengan tangkapan 3 kurir narkoba ini.

Saat Tribun Lampung menghubungi nomor kontaknya, Selasa, 28 November 2017, dalam kondisi tidak aktif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved