Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda
Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga tersangka pengedar narkoba di lokasi berbeda.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus tiga tersangka pengedar narkoba di lokasi berbeda.
Baca: Tak Seperti Rina Nose, Artis Ini Malah Mantap Berjilbab Meski Tetap Tomboy
Ketiganya tersangka adalah M Akbar (29), warga Kedaton Bandar Lampung, Rizaldi (41) dengan Uto Urohman, keduanya warga dr Harun, Kota Baru, Tanjungkarang Timur.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Wika Hardiyanto mengatakan, kali pertama polisi mengamankan tersangka M. Akbar di Jalan Hi. Agus Salim, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik sedang narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram.
Selanjutnya tersangka Rizaldi, polisi menangkapnya di Jalan dr Harun, Kota Baru, Tanjungkarang Timur.
Baca: Hai Mblo, 4 Cara Ini Ampuh Mengatasi Kesepianmu Saat Long Weekend Tiba
Dari tersangka Rizaldi, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 0,6 gram, dan satu linting daun ganja.
"Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap rekannya Uto, " kata Wika di Mapolda, Kamis, 30 November 2017
Sedangkan dari tangan Uto, lanjut Wika, polisi menyita barang bukti 14 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 4,20 gram dan satu buah timbangan digital.
Dari ketiga tersangka, jika ditotalkan keseluruhan barang buktinya mencapai 5 gram sabu-sabu.
"Kini ketiga tersangka serta barang bukti sudah diamankan dan Polisi masih mengintrogasi ketiganya, guna mengungkap dari mana narkoba didapat, " ungkapnya, seraya menambahkan para tersangka dibekuk berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat
Wika menambahkan, para tersangka yang tertangkap adalah pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung.